Shad · Ayat 24

قَالَ لَقَدْ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعْجَتِكَ اِلٰى نِعَاجِهٖۗ وَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْخُلَطَاۤءِ لَيَبْغِيْ بَعْضُهُمْ عَلٰى بَعْضٍ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَقَلِيْلٌ مَّا هُمْۗ وَظَنَّ دَاوٗدُ اَنَّمَا فَتَنّٰهُ فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهٗ وَخَرَّ رَاكِعًا وَّاَنَابَ ۩qâla laqad dhalamaka bisu'âli na‘jatika ilâ ni‘âjih, wa inna katsîram minal-khulathâ'i layabghî ba‘dluhum ‘alâ ba‘dlin illalladzîna âmanû wa ‘amilush-shâliḫâti wa qalîlum mâ hum, wa dhanna dâwûdu annamâ fatannâhu fastaghfara rabbahû wa kharra râki‘aw wa anâbDia (Daud) berkata, “Sungguh, dia benar-benar telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk (digabungkan) kepada kambing-kambingnya. Sesungguhnya banyak di antara orang-orang yang berserikat itu benar-benar saling merugikan satu sama lain, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan sedikit sekali mereka itu.” Daud meyakini bahwa Kami hanya mengujinya. Maka, dia memohon ampunan kepada Tuhannya dan dia tersungkur jatuh serta bertobat.
Nabi Dawud menyimak aduan pria itu, lalu dia memberi keputusan seraya berkata, “Sungguh, dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya sehingga kambingnya bertambah banyak. Memang banyak di antara orang-orang yang bersekutu itu berbuat zalim kepada yang lain karena pihak yang lemah tidak memiliki bukti yang menguatkan perkaranya. Banyak yang berbuat zalim, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan yang menjunjung tinggi keadilan, dan hanya sedikitlah mereka yang begitu.” Dan setelah memberi putusan berdasarkan aduan sepihak itu, Nabi Dawud sadar dan menduga bahwa Kami mengujinya; maka dia segera memohon ampunan kepada Tuhannya atas kekeliruannya, lalu dia menyungkur sujud dan bertobat.

Artikel Terkait

Lihat lainnya