Yusuf · Ayat 41

يٰصَاحِبَيِ السِّجْنِ اَمَّآ اَحَدُكُمَا فَيَسْقِيْ رَبَّهٗ خَمْرًاۗ وَاَمَّا الْاٰخَرُ فَيُصْلَبُ فَتَأْكُلُ الطَّيْرُ مِنْ رَّأْسِهٖۗ قُضِيَ الْاَمْرُ الَّذِيْ فِيْهِ تَسْتَفْتِيٰنِۗyâ shâḫibayis-sijni ammâ aḫadukumâ fa yasqî rabbahû khamrâ, wa ammal-âkharu fa yushlabu fa ta'kuluth-thairu mir ra'sih, qudliyal-amrulladzî fîhi tastaftiyânWahai dua penghuni penjara, salah seorang di antara kamu akan bertugas menyediakan minuman khamar bagi tuannya, sedangkan yang lain akan disalib. Lalu, burung akan memakan sebagian kepalanya. Telah terjawab perkara yang kamu berdua tanyakan (kepadaku).”
Setelah Nabi Yusuf terlebih dahulu menyampaikan risalah Allah tentang ketuhanan, ayat berikutnya menjelaskan tentang takwil mimpi kedua pemuda itu sebagaimana dijelaskan pada ayat 36. Hal ini dilakukan agar ajaran tauhid mudah diterima oleh mereka. Wahai kedua penghuni penjara, dengarkanlah takwil mimpi kamu," Adapun salah seorang di antara kamu yang bermimpi memeras anggur, maka dalam waktu dekat akan dibebaskan dari penjara dan akan bertugas kembali menyediakan minuman khamar bagi tuannya. Adapun yang seorang lagi yang bermimpi membawa roti di atas kepalanya, dia akan dijatuhi hukuman mati dengan cara disalib, lalu burung hinggap dan memakan sebagian daging kepalanya. Dengan demikian telah terjawab perkara yang kamu tanyakan kepadaku perihal takwil mimpi kamu." ;

Artikel Terkait

Lihat lainnya