An-Nur · Ayat 9

وَالْخَامِسَةَ اَنَّ غَضَبَ اللّٰهِ عَلَيْهَآ اِنْ كَانَ مِنَ الصّٰدِقِيْنَwal-khâmisata anna ghadlaballâhi ‘alaihâ ing kâna minash-shâdiqîn(Sumpah) yang kelima adalah bahwa kemurkaan Allah atasnya (istri) jika dia (suaminya) itu termasuk orang yang benar.
Usai menjelaskan langkah yang harus ditempuh oleh suami jika menuduh istrinya berzina, Allah lalu memberi kesempatan bagi istri untuk menunjukkan kesuciannya dan kedustaan tuduhan sang suami. Bila istri tidak membantah tuduhan suami maka ia dianggap bersalah dan berhak dijatuhi hukuman zina.;Dan istri itu terhindar dari hukuman zina apabila dia bersumpah empat kali atas;nama;Allah;dalam sumpahnya;bahwa dia, yaitu suaminya,;benar-benar termasuk orang-orang yang berdusta;dalam tuduhannya,;dan;sumpah;yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya, yaitu istri,;jika dia, yaitu suami,;itu termasuk orang yang berkata benar. Dan seandainya bukan karena karunia Allah;yang menurunkan Al-Qur’an;dan rahmat-Nya;dalam menerima tobat hamba-Nya dan menetapkan hukum yang bijaksana;kepadamu, niscaya kamu akan menemui kesulitan.;Dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat, Mahabijaksana.

Artikel Terkait

Lihat lainnya