Al-Hajj · Ayat 41

اَلَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْاَرْضِ اَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ وَاَمَرُوْا بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَلِلّٰهِ عَاقِبَةُ الْاُمُوْرِalladzîna im makkannâhum fil-ardli aqâmush-shalâta wa âtawuz-zakâta wa amarû bil-ma‘rûfi wa nahau ‘anil-mungkar, wa lillâhi ‘âqibatul-umûr(Yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kemantapan (hidup) di bumi, mereka menegakkan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Hanya kepada Allah kesudahan segala urusan.
Para sahabat Nabi yang diusir dari kampung halamannya hanya karena mereka meyakini tidak ada tuhan selain Allah itu adalah orang-orang yang jika Kami beri kedudukan kepada mereka di bumi dengan menjadi umara, mereka akan menggunakan kekuasaannya untuk mengajak umat melaksanakan salat berjamaah, di masjid, awal waktu; menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan manajemen yang baik untuk kesejahteraan umat, dan menyuruh berbuat yang makruf kepada seluruh lapisan masyarakat dan mencegah dari yang mungkar dari siapa saja yang mengindikasikan melanggar hukum dan menyimpang dari aturan yang berlaku; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan dengan seadil-adilnya mengenai nasib manusia di akhirat. ;

Artikel Terkait

Lihat lainnya