Al-Fath · Ayat 23

سُنَّةَ اللّٰهِ الَّتِيْ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللّٰهِ تَبْدِيْلًاsunnatallâhillatî qad khalat ming qabl, wa lan tajida lisunnatillâhi tabdîlâ(Demikianlah) sunatullah yang sungguh telah berlaku sejak dahulu. Kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada sunatullah itu.
Demikianlah hukum Allah, yakni ketetapan Allah senantiasa menolong orang-orang yang beriman dan membinasakan orang-orang yang mendustakan-Nya. Itu adalah kebiasaan yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada hukum Allah itu.

Artikel Terkait

Lihat lainnya