Al-Baqarah · Ayat 242

242.
كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَࣖkadzâlika yubayyinullâhu lakum âyâtihî la‘allakum ta‘qilûnDemikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti.
Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti. Penutup ayat ini seakan memberi jawaban atas pertanyaan apakah ada ketentuan agama menyangkut pemberian, selain harta waris? Jawabannya," ada", yaitu memberikan sesuatu sebagai penghibur bagi perempuan yang dicerai karena istri yang dicerai hidup keadaannya seperti ditinggal mati.

Artikel Terkait

Lihat lainnya