Al-An'am · Ayat 150

150.
قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاۤءَكُمُ الَّذِيْنَ يَشْهَدُوْنَ اَنَّ اللّٰهَ حَرَّمَ هٰذَاۚ فَاِنْ شَهِدُوْا فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْۚ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا وَالَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ وَهُمْ بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُوْنَࣖqul halumma syuhadâ'akumulladzîna yasy-hadûna annallâha ḫarrama hâdzâ, fa in syahidû fa lâ tasy-had ma‘ahum, wa lâ tattabi‘ ahwâ'alladzîna kadzdzabû bi'âyâtinâ walladzîna lâ yu'minûna bil-âkhirati wa hum birabbihim ya‘dilûnKatakanlah (Nabi Muhammad), “Bawalah saksi-saksimu yang dapat membuktikan bahwa Allah mengharamkan ini.” Jika mereka memberi kesaksian, engkau jangan (ikut pula) memberi kesaksian bersama mereka. Jangan engkau ikuti keinginan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat dan mempersekutukan Tuhan.
Katakanlah kepada orang-orang musyrik itu, wahai Rasulullah, "Bawalah saksi-saksimu yang dapat membuktikan dan berani mengakui bahwa Allah mengharamkan beberapa binatang ternak ini seperti saibah dan bahirah." Jika mereka memberikan kesaksian, yaitu kesaksian dusta, engkau jangan ikut pula memberikan kesaksian bersama mereka dan jangan membenarkan persaksian mereka. Jangan engkau ikuti keinginan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat, dan mereka mempersekutukan Tuhan.

Artikel Terkait

Lihat lainnya