Al-An'am · Ayat 146

146.
وَعَلَى الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِيْ ظُفُرٍۚ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُوْمَهُمَآ اِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُوْرُهُمَآ اَوِ الْحَوَايَآ اَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍۗ ذٰلِكَ جَزَيْنٰهُمْ بِبَغْيِهِمْۚ وَاِنَّا لَصٰدِقُوْنَwa ‘alalladzîna hâdû ḫarramnâ kulla dzî dhufur, wa minal-baqari wal-ghanami ḫarramnâ ‘alaihim syuḫûmahumâ illâ mâ ḫamalat dhuhûruhumâ awil-ḫawâyâ au makhtalatha bi‘adhm, dzâlika jazainâhum bibaghyihim, wa innâ lashâdiqûnAtas orang-orang Yahudi Kami mengharamkan semua (hewan) yang berkuku. Kami mengharamkan pula atas mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, yang ada dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Sesungguhnya Kami Mahabenar.
Dan khusus kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan semua hewan yang berkuku, yaitu ialah hewan-hewan yang jari-jarinya tidak terpisah antara yang satu dengan yang lain, seperti: unta, itik, angsa, dan lain-lain. Dan Kami haramkan juga kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, yakni usus, dan lemak yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya, bukan karena makanan itu haram zatnya seperti haramnya babi dan bangkai. Dan sungguh, Kami Mahabenar.

Artikel Terkait

Lihat lainnya